DPR Apresiasi Jemaah Haji Asal Mentawai
4:35 PM | Author: Fajar Rv
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Herlini Amran memberikan apresiasi kepada jemaah haji asal Mentawai yang untuk pertama kali bisa berangkat ke tanah suci untuk untuk menunaikan ibadah haji. Hal itu disampaikan Herlini saat melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji embarkasi Padang (2/10/2011) kemarin di Kota Padang.
Menurut Herlini, tahun ini ada sebanyak 35 (tiga puluh lima) JCH yang berasal dari Kabupaten Mentawai. Ini merupakan pertama kali JCH dari Mentawai berangkat. Di antaranya ada yang muallaf.
“Kita sangat bersyukur karena tahun ini semua daerah Kota/ Kabupaten sudah mengirimkan jemaahnya termasuk Mentawai,” ujarnya.
Kabupaten Mentawai didirikan apda tahun 1999 sesuai dengan Undang-Undang No.49 Tahun 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat. Jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah 70.174 orang dengan penduduk laki-laki sebanyak 36.479 orang dan penduduk perempuan sebanyak 33.695 orang.
Catatan
"Tahun ini keberangkatan jemaah calon haji (JCH) melalui embarkasi Padang sebanyak 7870 jemaah. Di mana ada 3 Propinsi yang memberangkatkan JCH melalui embarkasi Padang yakni: Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu yang terbagi dalam 22 kloter.
Keberangkatan JCH melalui embarkasi Padang meningkat dibanding tahun lalu dengan jumlah 7511 JCH. Hingga saat ini embarkasi Padang sudah memberangkatkan 6 kloter JCH. Untuk kloter pertama khusus dari Sumatera Barat tahun ini memberangkatkan 355 JCH. JCH yang paling tua berusia 87 tahun dan yang paling mua usia 34 tahun", ungkap Herlini yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Kepri ini.
Herlini juga menjelaskan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji melalui embarkasi Padang, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Pertama, kondisi tempat tidur di asrama haji yang bertingkat, sementara JCH banyak yang sudah tua tentu mereka menjadi kesulitan untuk naik menempati tempat tidur bagian atas. Sehingga tempat tidur yang bagian atas tidak terpakai.
Kedua, kita mendukung JCH yang berangkat diprioritaskan yang tua, namun harus diperhatikan juga pendampingnya. Walaupun Kabid Haji sudah menitipkan mereka kepada Ketua Kloter/ Ketua Kelompok, namun tetap masih membawa kendala yang cukup serius karena tidak mungkin mereka bisa memperhatikan sedemikian karena banyaknya jemaah dan medan yang sulit, apalagi jika dapat pemondokan yang jauh.
“Sebagai solusinya kami minta Kementerian Agama bisa mengatur mekanisme agar keluarga yang menjadi pendamping bisa berangkat dalam kloter yang sama tanpa dipisahkan.”

Ketiga
, terkait dengan JCH yang mendapat kuota tambahan, perlu dibuatkan mekanisme manasik haji supaya mereka memiliki pemahaman haji yang memadai.
Keempat, karena kompleksnya masalah bangsa kita, kami menyerukan agar jemaah haji mendo’akan di tanah suci untuk kebaikan umat dan bangsa.

Kelima
, agar petugas haji lebih memperhatikan jemaah yang memiliki resiko tinggi karena dalam 1 (satu) kloter hanya memiliki 1 orang dokter dan 2 (dua) tenaga perawat. Petugas kesehatan tersebut harus memprioritaskan tugasnya jangan sampai jemaah mendapatkan kesulitan dalam menemui mereka apalagi jika penempatan penginapan atau rumah tinggal mereka terpisah. Keenam, Kemenag perlu memberikan panduan praktis bagi petugas kesehatan sehingga mereka bisa menjalankan ibadah dengan tetap menunaikan tugas mereka dengan baik.

Sebagaimana diketahui musim haji tahun 2011 Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah haji (termasuk kuota tambahan 10 ribu jemaah). Hal ini menunjukkan bahwa dari 237,6 juta jiwa penduduk Indonesia, maka yang berangkat haji masih di bawah 10%. Sedankan dengan biaya naik haji (direct cost) rata-rata sebesar Rp30.771.900. Angka tersebut turun dibanding dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp31.080.600.


"Harapan dan do'a semoga jemaah haji dapat pulang dengan selamat, mendapatkan haji yang mabrur dan membawa perubahan bagi bangsa dan negara. Untuk Pemerintah semoga pelayanan yg diberikan lebih baik dari tahun lalu," kata Herlini.
This entry was posted on 4:35 PM and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: